MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan
Perikanan atau KKP merilis varietas unggul perikanan budidaya, seperti
ikan nila Nirwana (Nila Ras Wanayasa) II, ikan nila Srikandi, ikan nila
Sultana, dan ikan Torsono.
Ikan nila Nirawana II merupakan hasil
pengembangan dari Nirwana. Varietas ikan nila Nirvana dirilis pada acara
Indonesia Aquaculture (INDOAQUA) dan Forum Inovasi Teknologi
Aquaculture (FITA) 2011 di hotel Aryaduta, Makassar, Jumat (8/6/2012).
Menteri
Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, mengemukakan, kehadiran
varietas unggul perikanan budidaya diyakini dapat memacu produksi
perikanan budidaya.
"Sinergitas antara peneliti dan perekayasa
dengan pemerintah, masyarakat pembudidaya dan pelaku usaha dapat menjadi
memacu produksi dan produktivitas perikanan budidaya", ujar Cicip saat
membuka IndoAqua.
Selain itu, KKP juga merilis vaksin ikan Aeromonas hydrophyla atau disebut Capriva aero-L®. Vaksin ikan Aeromonas hydrophila menjadi
solusi dalam mengatasi penyakit kegagalan pembudidaya ikan skala kecil
sehingga mampu mengatasi problem penyakit ikan yang selama ini
menghantui kegagalan budidaya.
Source : KOMPAS.com
Kolom ini berisikan artikel-artikel dari berbagai sumber, yang Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan artikelnya dimuat dalam kolom ini, akan segera kami hapus. Namun sebaliknya, anda dipersilahkan meng-copy dan/atau menyebar-luas-kan informasi dalam kolom ini. Semoga Hari Ini Anda Bisa Bermanfaat Bagi Diri Anda Sendiri dan Bagi Orang Disekitar Anda. Insya Allah
Ads
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
MENCEGAH UPAYA SEKULARISASI PANCASILA
Oleh: K.H Ma'ruf Amin Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan ...
-
BEIJING - Tang Shuquan merupakan pria berkacamata dengan wajah yang normal. Namun pria itu sanggup melipat wajahnya hingga hidung Tang...
-
JIL (Jaringan Islam Liberal) kembali tertangkap basah melakukan penipuan terhadap umat Islam. Ceritanya dimulai ketika saya me- reply koment...
No comments:
Post a Comment