Ads

Friday, June 16, 2006

Ajak Howard Memeluk Islam

Kamis, 15 Juni 2006 - 13:53:45 WIB
Dihadapan para wartawan, Ustad Abu mengajak Perdana Menteri Australia, John Howard untuk memeluk Islam agar terhidar dari api neraka

Hidayatullah.com—Di hadapan para wartawan yang mengerubutinya begitu sampai dari Jakarta, orang paling dimusuhi Amerika dan Barat ini justru mengajak ‘musuh-musuh’nya memeluk Islam.

Menurutnya, Amerika Serikat (AS) dan kaum kafir tetap akan gagal jika ingin menghancurkan Islam. Sebab Islam tetap akan menang. Maka sebelum terlambat dan masuk neraka, ia menyarankan musuhnya itu memeluk Islam.

"Jika John Howard ingin aman dan terhindar dari api neraka, saya menyarankan agar dia memeluk Islam,” ujarnya dihadapan para santri dalam tausyiahnya di kompleks Pesantren Al-Mukmin, Rabu, (14/6) pukul 20.00, sesaat setelah datang dari Jakarta.

Di depan para santrinya, pria berkacamata itu sempat mengatakan, bahwa penjara terhadap dirinya merupakan bagian dari perjuangan Islam. Baginya, itu sebuah perlawanan antara kebenaran dan kebatilan. "Perang antara haq dan batil tidak akan pernah berakhir sampai hari kiamay, “ ujarnya. [aap/bg/cha]

Takbir Sambut Pembebasan Abubakar Ba'asyir

Rabu, 14 Juni 2006 - 08:27:39 WIB
Tepat pukul 07.15, Hari Rabu (14/6) pagi tadi, Ustad Abubakar Ba'asyir resmi menghirup udara bebas. Ratusan santri dan pendukungnya menyambut dengan takbir!

Hidayatullah.com--Dengan mengenakan jas warna abu-abu dan pakaian warna putih, peci putih, ustad Abu langsung dikerubuti pendukung dan para santrinya. Begitu pintu LP Cipinang dibuka, santri dan para pendukungnya kontan menerikkan takbir.

Ratusan pendukungnya datang dari kalangan santri, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), PPP, FPI, FBR, Missi Islam dan sejumlah ormas Islam.

Sambil mengelu-elukannya, para pendukungya juga membentangkan poster bertuliskan, "Selamat datang Ustad Abubakar Ba'asyir, Tokoh Penegak Syariat, Hancurkan Berhala, Kebathilan, dan Kezoliman; Selamat Atas Bebasnya Tokoh Besar Umar Islam Yang Tegar, Kiai Haji Abu Bakar Ba'asyir Selamat Berjuang di Jalan Allah Semoga Panjang Umur"

Nampak pula dua anak kandung Ustad Abu yang ikut menyambut bebasnya pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukin Ngruki ini. Mereka adalah, Abdul Rosyid dan Rasuid Ridho. Beberapa wakil ormas Islam nampak hadir. Diantaranya tokoh Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Hussein Umar menjemput Ustad Abubakar Ba`asyir.

Begitu keluar, Ustad Abu langsung diboyong santri dan para pendukungnya ke Solo, Jawa Tengah. [dtc/els/cha]

Monday, June 12, 2006

Ustadz Ba'asyir akan Langsung Pulang ke Ponpes Ngruki

Senin, 12 Juni 2006 13:33:00
Jakarta-RoL-- Ustadz Abu Bakar Ba`asyir direncanakan langsung pulang ke Pondok Pesantren Ngruki, Jawa Tengah, pasca bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 14 Juni 2006 mendatang.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Fuad Bawazir kepada wartawan di LP Cipinang, Jakarta, Senin, seusai menjenguk Ba`asyir.

"Beliau (Abu Bakar Ba`asyir --red) akan langsung ke Solo begitu keluar dari LP Cipinang, Rabu, sekitar jam 08.30 WIB," kata Fuad yang didampingi oleh Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al-Anshari.

Mantan Menteri Keuangan era Soeharto itu mengatakan, Ba`asyir akan langsung kembali menekuni kegiatannya semula sebagai pengasuh pondok pesantren.

Menurut Fuad, Ba`asyir mengaku diperlakukan dengan baik selama di LP Cipinang sekalipun mengaku sempat sedikit khawatir saat Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Donald Rumsfeld datang ke Jakarta, 6-7 Juni 2006.

"Beliau memang pernah sedikit khawatir ada `pesanan` dari barat untuk dia ketika Donald Rumsfeld datang ke indonesia," katanya.

Sementara itu Fauzan mengatakan, Ba`asyir sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Beliau, ada sedikit keluhan di tulang ekor, setelah pulang ke Solo akan melakukan general check-up di RS PKU Muhammadiyah," katanya.

Pada kesempatan itu dia juga mengungkapkan bahwa MMI mengundang sejumlah tokoh yang ingin turut menyambut kebebasan Ba`asyir.

Rombongan Fuad Bawazir dan Fauzan datang ke LP Cipinang sekitar pukul 10.00 WIB dan diperbolehkan masuk pada pukul 10.30 WIB, sebelum kemudian meninggalkan LP Cipinang pada pukul 11.00 WIB.

Pada kesempatan sebelumnya Fauzan mengatakan tokoh dari berbagai agama akan menyambut kebebasan Abu Bakar Ba`asyir di depan pintu LP Cipinang pada 14 Juni 2006 mendatang sebagai bentuk dukungan atas tegaknya keadilan di Indonesia.

"Kebebasan Ustadz Abu Bakar Ba`asyir tidak hanya disambut oleh kalangan Islam saja namun juga akan di hadiri tokoh berbagai agama," katanya kepada ANTARA.

Menurut dia, para tokoh lintas agama itu akan berkumpul di depan LP Cipinang Rabu pagi menanti keluarnya Ustad Ba`asyir pada pukul 08.00 WIB.

Beberapa tokoh yang akan hadir adalah Hussein Umar ketua DDI, Pendeta Nathan Setiabudi (mantan ketua PGI), Theo Bella (Katolik), Hartono (Buddha), dan Ustadz Arifin Ilham.

"Saya akan hadir pada detik-detik kebebasan Ustadz Abu Bakar Ba`asyir di LP Cipinang," kata Pendeta Nathan Setiabudi di acara bedah buku "Hari-Hari Ustad Abu Bakar Ba`asyir di Penjara" karangan Fauzan Al-Anshari.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ketika menjenguk Ba`asyir di LP Cipinang, ia telah berjanji akan menemuinya. "Pak ustadz punya `hutang` bertemu dengan saya, dan pertemuan di LP Cipinang nanti memiliki nilai yang berarti," kata Pendeta Nathan Setiabudi.

Kehadirannya di depan LP Cipinang untuk menyambut pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia ini merupakan bentuk dukungan terhadap keadilan yang harus ditegakkan di muka bumi Indonesia, katanya.

Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba`asyir alias Abdus Somad (66) saat itu divonis dua tahun enam bulan (30 bulan) penjara, dipotong masa tahanan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang. antara/pur

Lampung Diguncang Gempa Berkekuatan 5,9 SR, tak Ada Kerusakan

Senin, 12 Juni 2006 13:25:00
Bandar Lampung-RoL-- Sejumlah wilayah Provinsi Lampung, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan 5,9 pada Skala Ritcher (SR) yang terjadi pada Senin (12/6) Pkl 06.43 WIB dengan kedalaman 210 KM, namun tidak terjadi kerusakan pada bangunan bahkan tidak begitu terasa di Kota Bandar Lampung.

"Pusat gempa terjadi di Selat Sunda, sekitar 143 KM arah Tenggara Kota Bumi Lampung Utara atau 63 KM Tenggara Kota Bandar Lampung, dengan 5,57 Lintang Selatan dan 105,65 Bujur Timur," kata Kepala Stasiun Badan Meteorologi dan Geofiska (BMG) Kota Bumi, Chrismanto, di Bandar Lampung, Senin.

Dia menjelaskan, getaran gempa dirasakan di Tanjungkarang Bandar Lampung dan sekitarnya dengan kekuatan guncangan 2-3 Modified Mercicalli Intensity (MMI).

Menurut dia guncanagn gempa terjadi karena terjadi pergerakan lempeng yang sejajar. Guncangan gempa dengan pusat di Selat Sunda itu tidak menimbulkan bahaya Tsunami.
"Masyarakat diminta untuk tidak khawatir, karena guncangan gempa seperti ini sering terjadi," ujar dia.

Sementara itu, Robi, warga Kemiling Kota Bandar Lampung, daerah yang sering mengalami getaran gempa menyatakan beberapa bulan terakhir ini di daerah ini sudah terjadi beberapa kali terjadi guncangan gempa, namun pada Sabtu pagi itu tidak begitu terasa.

Gempa itu katanya membuat sebagian warga sekitar merasa takut tertimpa musibah seperti yang terjadi di Jogyakarta dan Jawa Tengah. "Warga sekitar sini jika malam tiba rumah dalam kondisi tidak terkunci takut tetjadi gempa," katanya.

Berkaitan dengan gempa tersebut, Kepala Biro Humas/Infokom Pemprov Lampung, Sutarja mengaku banyak menerima pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk dari wartawan asing iatu dari Kantor berita Malaysia, BERNAMA.

"Di Lampung katanya terjadi gempa dan saya banyak mendapat pertanyaan, tapi saya sendiri tidak merasakannya bahkan kegiatan para pegawai di kantor gubernur Lampung berjalan aman-aman saja," kata Sutarja menambahkan.

Sementara, Kepala BMG Branti, Lampung Selatan, Bambang Nova Setianto mengatakan, gempa tektonik 5,9 SR terjadi Senin pagi pkl 06.43 WIB, dengan episentrum 6,8 Lintang Selatan (LS) dan 100,6 Bujur Timur (BT), 400 KM Barat Daya Krui, Lampung Barat, dengan kedalaman 143 KM di kawasan Samudera Hindia.

"Gempa tidak sampai menimbulkan kerusakan yang berbahaya," katanya.

Dua menambahkan keterangannya, sebelumnya pada Rabu (7/6) gempa tektonik berkekuatan pada 6,2 SR juga terjadi di perbatasan Provinsi Lampung-Bengkulu, dengan kedalaman 333 KM di bawah tanah. antara/pur

Wednesday, June 07, 2006

KODE LEMAK BABI

Berhati-hatilah terhadap segala jenis barang atau makanan yang kita gunakan/konsumsi, boleh jadi terdapat kandungan lemak babi didalamnya. Mudah-mudahan informasi berikut bisa membawa kita untuk senantiasa istiqomah dalam menjaga kesucian jasmani dan ruhani kita. Insya Allah. Semoga bermanfaat.
====

Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis.

Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan. Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC, oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.

Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab "KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA".

Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia Kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum m! uslim di dunia. Hampir di seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk Daging adalah daging babi.

Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000. Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang eropa dan amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.

Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil.

Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa Dan di pasarkan Dalam pada itu negara-negara di eropa memberlakukan aturan Ya ng mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui Hal tersebut. Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan deficit perdagangan bagi negara pengekspor.

Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang factor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan Benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya Mengalami kerusakan karena terkena air laut. Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih d! ahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian (orang yang tdk makan daging), maka tentara-tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).

Negara-negara eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970 - an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tesebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam.

Sebagai akibatnya, perusahan-perusaha produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke Negara islam, dimana laba penjualan ke negara islam bias mencapai milliard dolar. Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya.

Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biscuit, makanan kaleng, buah-buahan Kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk - produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu, kekerasan dan seks bebas (kumpul kebo).

Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa Terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya Dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini! dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandunglemak babi.

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti Syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.

M.Anjad Khan, Medical Research Institute United States

Pemeritah Harus Tetap Tolak Ajakan AS untuk Bergabung dalam Proliferation Security Initiative

Mahfudz Sidik, Drs, H., MSi., Ketua Fraksi PKS DPR
Fraksi-PKS Online: — Jakarta — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) meminta pemerintah Indonesia tetap menolak ajakan untuk bergabung dalam Proliferation Security Initiative (inisiatif keamanan proliferasi). FPKS mengkhawatirkan, keikutsertaan Indonesia dalam PSI akan membahayakan kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan.

"Jika Indonesia bergabung dalam PSI, negara seperti Amerika dapat melakukan interdiksi untuk memeriksa kapal-kapal yang diindikasikan membawa senjata pemusnah massal di wilayah Indonesia," jelas Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, Kamis (7/6) di Jakarta.

FPKS juga mengkhawatirkan, bergabungnya Indonesia dalam PSI hanya akan dijadikan pembenar secara politis bagi aksi militer AS dan sekutnya ke negara-negara yang dalam pandangan AS tidak berhak memiliki senjata pemusnah massal.

"Harus diingat Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Sangat boleh jadi negara-negara yang dimaksud AS sebagai tidak berhak adalah negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Keikutsertaan Indonesia dalam PSI akan sangat melukai perasaan negara-negara muslim. Padahal kita tengah berusaha meningkatkan kerjasama dengan mereka," ujar dia.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah AS melalui Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld kembali mengajak Indonesia bergabung dalam PSI. Sebelumnya ketika Menlu AS Condoleeza Rice berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu juga menyampaikan ajakan serupa. Namun ajakan tersebut ditolak dengan alasan pelaksanaan PSI akan mengganggu dan membahayakan kedaulatan Negara Indonesia sebagai negara kepulauan. "Kami salut dan menghargai putusan pemerintah tersebut, dan berharap pemerintah tetap mempertahankannya,' imbuh Mahfudz.

FPKS berharap, iming-iming kerja sama militer secara permanen dengan AS tidak menjadikan pendirian Indonesia goyah. "Pemerintah harus tetap menolak. Karena yang dipertaruhkan adalah kedaulatan negara," tandas Mahfudz.

FPKS berkeyakinan, pemerintahan SBY-JK mampu bersikap tegas terhadap AS. Jika kepentingan AS dan sekutunya merugikan kedaulatan Indonesia, maka SBY harus menolaknya secara tegas.

Mahfudz menyatakan, pemerintahan harus berkoordinasi dengan DPR terkait persoalan ini. "Karena ini menyangkut kedaulatan negara, DPR sebaiknya diajak berembug," tandas Mahfudz.

Pengirim: Navis Update: 07/06/2006 Oleh: Navis

HTI Minta Indonesia Waspadai Kunjungan Rumsfeld

Rabu, 07 Juni 2006 16:07:00
Jakarta-RoL -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta Indonesia mewaspadai kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Donald Rumsfeld sebagai upaya AS untuk merealisasikan tujuan politik luar negerinya, yakni melakukan penjajahan dalam berbagai bentuk.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto pada aksi unjuk rasa simpatik HTI di depan gedung Kedutaan Besar AS di Jakarta, Rabu siang. Menurut HTI, hubungan militer, pertahanan dan keamanan antara AS dengan dunia Islam termasuk Indonesia harus dibaca sebagai hubungan penjajah dengan yang terjajah sebab AS tidak akan memperhatikan negeri manapun kecuali melihatnya sebagai lahan jajahan.

HTI, kata dia, menolak setiap intervensi asing atas negeri-negeri muslim di manapun termasuk Indonesia baik dalam bidang politik, militer, pertahanan, keamanan dan ekonomi sebab hal itu membuka pintu penjajahan dan mengantarkan kaum muslim ke jurang kehinaan dan kesengsaraan. "HTI juga mengingatkan pemerintah untuk tidak tunduk kepada tekanan AS dengan mengorbankan kedaulatan negara," katanya.

Untuk mengatasi semua itu, HTI menyatakan agar umat muslim membangun kekuatan nyata untuk menata kembali dunia berdasarkan cahaya Islam, sekaligus mengakhiri hegemoni negara penjajah AS dan sekutunya yang telah menyengsarakan seluruh umat manusia di dunia. "Sebagai muslim kita harus meyakini kekuatan real yang secara nyata akan mampu menenggelamkan kezaliman global kapitalesme yaitu Khilafah Islamiyah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah," katanya.

Pada kesempatan itu dia juga menyatakan, ada sejumlah hal penting yang akan dicapai pada kunjungan Rumsfeld yaitu kunjungan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama militer namun bukan untuk memperkuat Indonesia melainkan lebih untuk kepentingan AS.

Pemulihan embargo, kata dia, hanya berupa pendidikan militer dan kebolehan membeli senjata yang tidak mematikan, apalagi jika pembelian dengan menggunakan kredit (foreign military financing) yang diperoleh dari AS maka peralatan persenjataan militer secara langsung tetap bergantung pada AS.

Kedua, kata dia, terkait dengan keamanan Asia Tenggara atau Selat Malaka yang telah disinggung juga sejak kedatangan Menlu AS Condoleezza Rice. "Rumsfeld pada 4 Juni 2006 juga menyatakan bahwa balatentara AS akan memburu kaum teroris di Asia Tenggara segera, seraya menakut-nakuti negeri-negeri Muslim moderat akan adanya serangan-serangan kaum ekstrimis Islam," katanya.

Pernyataan tersebut menurut dia merupakan indikasi bahwa AS ingin menguasai Selat Malaka. "Saat ini Menhan AS akan meminta komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkenankan AS turut menjaga jalur internasional Selat Malaka," katanya.

Ketiga, lanjut dia, AS menghendaki Pemerintah Indonesia berada di garis depan dalam perang melawan terorisme yang pada sisi lain tidak menutup kemungkinan adanya tekanan politik dan hukum dari AS terhadap proses hukum kasus terorisme yang tengah berjalan di Indonesia. Dia juga menyebutkan kemungkinan AS memanfaatkan hubungan Indonesia-Timor Leste pasca kerusuhan di Dili untuk menekan Indonesia mengikuti kehendaknya.

HTI juga menyatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan pernyataan Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang mengatakan pemerintah harus waspada dan selektif jangan sampai bantuan yang bersifat kemanusiaan itu ditunggangi oleh kepentingan yang tidak manusiawi seperti spionase atau mengubah budaya lokal.

Aksi yang berlangsung di bawah hujan gerimis tersebut diagendakan akan berlangsung selama lebih kurang satu jam, 13.00 WIB hingga 14.00 WIB dan dihadiri oleh sekitar 1.000 orang. Pada aksi unjuk rasa tersebut para pendukung HTI membangun sebuah panggung untuk berorasi dengan sebuah spanduk besar yang bertuliskan "Tolak Penjajahan AS di Indonesia".

Sementara itu massa HTI yang berkerumun di sekitar panggung membawa sejumlah spanduk yang lebih kecil dengan tulisan antara lain "Amerika segera keluar dari Irak" dan "Hentikan Intervensi AS di Indonesia", serta sejumlah spanduk bertuliskan huruf Arab. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian tampak berada di sekitar gedung Kedubes AS untuk berjaga-jaga. antara/pur

Rumsfeld Menolak Komentari Pembebasan Ustadz Ba'asyir

Selasa, 06 Juni 2006 20:31:00
Jakarta-RoL -- Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat (AS) Donald Rumsfeld, menolak berkomentar tentang rencana pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, yang oleh negara tersebut diduga terkait beberapa aksi teroris di Indonesia.

"Saya tidak memberikan kepedulian, terhadap rencana pembebasan itu," ujarnya, usai mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di Jakarta, Selasa. Rumsfeld mengaku, dirinya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus penahanan Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) itu.

Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Ustadz Abu Bakar Ba`asyir alias Abdus Somad (66) divonis dua tahun enam bulan (30 bulan) penjara, dipotong masa tahanan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni delapan tahun penjara. Dalam putusannya hakim mengatakan, putusan itu tanpa dipengaruhi pihak mana pun, termasuk Amerika Serikat.

Menlu Australia, sebagaimana dilansir AFP, menyatakan puas Ustadz Ba`asyir dinyatakan bersalah. Namun, ia kecewa atas hukuman yang hanya dua tahun enam bulan bagi Ustadz Ba`asyir. Pihak AS pun mengeluarkan pernyataan serupa. Mereka menghargai independensi peradilan di Indonesia dan putusan bersalah atas pemimpin teroris, tetapi merasa tidak puas dengan masa hukuman penjara tersebut

Menurut pertimbangan majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dengan sengaja menimbulkan kebakaran atau ledakan yang membahayakan nyawa orang lain dan menyebabkan matinya orang. Dengan demikian, dakwaan kedua lebih subsider yang diajukan jaksa penuntut umum terbukti. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 ter juncto Pasal 187 ke-3 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP).

Tim Pengacara Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang diketuai Mohammad Assegaf mengatakan, was-was dengan aksi demonstrasi yang akan terjadi setelah pembebasan Ustadz Ba'asyir pada 14 Juni mendatang, terutama dikaitkan dengan kedatangan Rumsfeld ke Indonesia. "Kami khawatir jika kedatangan Rumsfeld membawa `pesanan' barat terkait rencana pembebasan Ustadz Ba'syir pada 14 Juni 2006," katanya. antara/pur

Menghina Al-Qur`an, Murtadkah?

Pagi ini dibeberapa milis yang saya ikuti, berseliweran informasi yang menurut saya cukup menggelitik sehingga tergerak hati saya untuk memasukkan kedalam site ini. Disamping isinya terkait dengan informasi yang telah saya upload beberapa waktu lalu, mudah-mudahan isinya bisa bermanfaat menambah khasanah kecintaan kita akan nilai-nilai ke-islaman.

Semoga bermanfaat,
====

Assalaamu'alaikum Warochmatulloh,

Ustadz Yang dimulyakan Allah SWT, saya ingin bertanya tentang kejadian akhir akhir ini. Yaitu adanya orang yang disebut 'Ulamaa`, tetapi justru orang tersebut menghina Al-Qur'an, sebut saja Abdurrahman Wahid dan tokoh JIL.
Pertanyaan Saya:
  1. Murtadkah mereka (Abdurrahman Wahid dan JIL), dengan menghina Al-Qur`an dan menghalalkan yang haram?
  2. Apa saja yang bisa menyebabkan seseorang murtad selain menyekutukan Allah SWT?
  3. Dosakah Kita membicarakan/meng- ghibah-kan mereka, bukan karena benci dengan orangnya, tapi benci dengan ajarannya yang sesat dan menyesatkan? (Walaupun pada kenyataannya terkadang kita subyektif).

Terima kasih Ustadz, kami harapkan Jawaban dari ustadz beserta dasar hukumnya.
Wassalaamu'alaikum wr. wb.

Muchammad Charridh Almukminin

Jawaban:
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abdurrahman Wahid dan tokoh JIL lainnya sebaiknya jangan disebut ulama. Salah besar kalau kita mengatakan demikian. Yang benar, mereka adalah tokoh yang sering bicara tentang Islam, lepas dari benar atau salah.

Adapun kriteria ulama, sungguh sangat-sangat jauh dari sosok mereka. Abdurrahman Wahid tidak pernah duduk di bangku kuliah syariah, dia hanya duduk di bangku kuliah sastra di Iraq, setelah sebelumnya gagal studi di Mesir. Iraq saat itu sedang dilanda demam sosialis, di mana para mahasiswanya pun tidak sedikit yang terkena dampaknya.

Pernyataan ini bukan pernyataan provokatif, melainkan pengakuan Abdurrahman Wahid sendiri. Dia pernah bercerita tentang bagaimana kehidupan masa lalunya belajar di negeri orang serta kecenderungannya dalam masalah ilmu yang dipelajari.

Oleh sebab itu, sebagai orang yang tidak berada dalam kapasitas sebagai ulama syariah, pernyataannya tidak perlu dijadikan rujukan masalah syariah. Kita tidak perlu pusing-pusing bila ada orang yang seperti itu.

Yang perlu kita pahamkan kepada masyarakat adalah menjelaskan perbedaan antara ulama dengan bukan ulama. Pendapat para ulama yang hakiki tentunya perlu disimak dan didengarkan. Misalnya saja ulama kaliber international seperti almarhum Syeikh Bin Baz, Syeikh Al-Utsaimin, Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Dr. Yusuf Al-Qaradawi, Dr. Muhammad Al-Ghazali, Dr. Musthafa Al-A'dhzami, Dr. Said Ramadhan Al-Buhti, Dr. Musthafa As-Siba'i dan lainnya.

Kepada mereka ini kita merujuk semua masalah agama. Adapun Gus Dur dan JIL, jangan dijadikan rujukan, sebab kapasitas mereka bukan masalah syariah, juga bukan masalah agama. Kapasitas Gus Dur mungkin pada masalah kritik sastra, ilmu 'arudh, ilmu bayan dan syi'ir jahiliy dan sejenisnya. Kalau kita ingin memperdalam pengetahuan kita di bidang ini, Gus Dur orangnya. Tapi jangan tanya kepadanya masalah syariah, tauhid dan agama.

Dalam hal ini berlaku sabda nabi SAW: Apabila suatu pekerjaan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.

Maka kalau seorang Gus Dur bicara tentang Islam dan salah, kita maklum saja. Sebagai orang 'awam', dia perlu kita bimbing ke arah jalan yang benar. Masalahnya barangkali, di Indonesia ini justru kita tidak punya ulama. Yang karismanya seperti para ulama yang kami sebutkan di atas. Dahulu kita punya Prof. Dr. Buya Hamka, seorang ulama karismatik dan tegar meski dipaksa-paksa menghalalkan yang haram oleh rejim orde baru.

Tapi sekarang, kita telah mengalami krisis ulama lebih dari 40 tahun lamanya. Sehingga dengan tidak adanya sosok ulama yang hakiki di negeri ini, muncullah orang seperti Gus Dur dan teman-temannya. Dan masyarakat yang awam ini memang punya kebiasaan'menuduh' orang yang bukan ulama sebagai ulama.

1. Vonis Murtad
Adapun pertanyaan anda, apakah Gus Dur dan JIL murtad atau tidak, dalam mekanisme hukum Islam harus ditetapkan oleh lembaga formal yang berwenang. Yaitu sebuah mahkamah syar'iyah yang sah dan diakui resmi oleh negara.

Lembaga itu tidak ada dalam negara kita. Sehingga kita tidak bisa langsung menunjuk hidung yang bersangkutan dan menuliskan di dahinya tulisan: MURTAD. Tidak boleh hal itu dilakukan.

Dan ketiadaan lembaga seperti ini adalah dosa majemuk umat Islam Indonesia. Lantaran mereka telah meninggalkan hukum Islam semenjak penjajah datang ke negeri ini. Maka kewajibkan kita saat ini adalah mensosialisasikan kembali syariat Islam kepada khalayak bangsa Indonesia, di semua elemennya, hingga suatu hari nanti bangsa ini kembali ke jalan yang benar dan bertaubat, lalu menegakkan syariat Islam.

2. Sebab Murtad
Ada banyak hal yang bisa mengakibatkan seseorang dianggap murtad dari agama Islam. Bahkan mengingkari satu ayat dari Al-Quran saja sudah bisa membuat seseorang murtad dari Islam. Mengingkari satu hadits shahih yang berasal dari Rasulullah SAW juga sudah cukup untuk membuat seseorang murtad. Bahkan mengingkari satu rukun dari rukun Islam dan rukun iman, juga sudah murtad.

Namun seperti sudah kami sebutkan di atas, tetap harus ada lembaga formal yang menjatuhkan vonis murtad dan sanksinya. Tidak semua orang berhak main tuding orang lain sebagai pelaku kemurtadan.

Di masa Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. menjalankan pemerintahan, beliau mengeluarkan vonis murtad bagi para pembangkang kewajiban zakat. Bahkan beliau memaklumatkan perang kepada mereka. Artinya, harta dan nyawa mereka halal dalam hukum Islam. Tapi apakah di masa sekarang ini kita akan memvonis begitu saja bahwa semua umat Islam yang tidak bayar zakat adalah rombongan para murtaddin? Tentu masalahnya tidak sesederhana itu, bukan?

Sebab main tuduh seseorang murtad itu sama saja dengan menuduhkan kafir. Dan resikonya sangat berat. Dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya lagi. Di antaranya ialah:

  • Bagi isterinya, dilarang berdiam bersama suaminya yang kafir, dan mereka harus dipisahkan. Seorang wanita Muslimat tidak sah menjadi isteri orang kafir.
  • Bagi anak-anaknya, dilarang berdiam di bawah kekuasaannya, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi mereka. Anak-anak tersebut adalah amanat dan tanggungjawab orangtua. Jika orangtuanya kafir, maka menjadi tanggungjawab ummat Islam.
  • Dia kehilangan haknya dari kewajiban-kewajiban masyarakat atau orang lain yang harus diterimanya, misalnya ditolong, dilindungi, diberi salam, bahkan dia harus dijauhi sebagai pelajaran.
  • Dia harus dihadapkan ke muka hakim, agar djatuhkan hukuman baginya, karena telah murtad.
  • Jika dia meninggal, tidak perlu diurusi, dimandikan, disalati, dikubur di pemakaman Islam, diwarisi dan tidak pula dapat mewarisi.
  • Jika dia meninggal dalam keadaan kufur, maka dia mendapat laknat dan akan jauh dari rahmat Allah. Dengan demikian dia akan kekal dalam neraka.

Demikianlah hukuman yang harus dijatuhkan bagi orang yang menamakan atau menganggap golongan tertentu atau seseorang sebagai orang kafir; itulah akibat yang harus ditanggungnya. Maka, sekali lagi amat berat dan berbahaya mengafirkan orang yang bukan (belum jelas) kekafirannya.

Mereka yang Berhak Dikafirkan

  • Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat.
  • Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah.
  • Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.

Al-Imam Ghazali pernah berkata, "Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur." Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, "Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam." Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad saw.

Dosakah Membicarakan Mereka
Membicarakan keburukan orang lain tentu saja dosa. Maka yang perlu kita lakukan bukan membicarakan keburukannya, melainkan menjelaskan duduk persoalannya. Kalau seseorang itu bukan ulama, janganlah sekali-kali 'dituduh' sebagai ulama. Adalah kewajiban kita untuk menjelaskan kedudukan masalah seperti ini. Dan tentu hal ini bukan ghibah.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Tuesday, June 06, 2006

Tambahan Ruang Kelas Tiap Tahun Diharapkan Mampu Tampung 500 Ribu Siswa Baru

Senin, 05 Juni 2006 20:39:00
Jakarta-RoL-- Depdiknas mentargetkan melalui pembangunan unit sekolah baru (USB) SMP, penambahan ruang kelas baru (RKB) SMP, serta pembangunan SD-SMP Satu Atap setiap tahun diharapkan dapat menampung rata-rata 400 ribu hingga 500 ribu tambahan siswa baru SMP pada setiap tahun pelajaran.

Untuk tahun ajaran 2006/2007 Depdiknas menyiapkan sedikitnya 431.990 bangku sekolah tambahan untuk mendorong program wajib belajar 9 tahun, kata Mendiknas Bambang Sudibyo usai menyaksikan serah terima Unit Sekolah Baru (USB) 2005 dan Pencanangan Program Block Grant USB 2006 di Jakarta, Senin.

Sementara itu, data Depdiknas menyebutkan saat ini sebanyak 1,9 juta anak usia 13-15 tahun belum tertampung di sekolah akibat faktor ekonomi, sosial budaya, dan geografis."Hal tersebut menjadi salah satu penghambat suksesnya program wajib belajar 9 tahun yang harus tuntas pada 2008/2009," kata Mendiknas Bambang Sudibyo.

Ia mengatakan, pada anggaran 2005 lalu Depdiknas membangun 291 unit sekolah baru di daerah-daerah yang angka partisipasi kasar (APK) untuk bersekolah masih rendah, yakni di bawah 80 persen. Termasuk juga membangun 9.233 ruang kelas baru untuk menambah daya tampung SMP dan membangun SD-SMP satu atap di 358 lokasi di daerah terpencil dan terpencar penduduknya dengan anak usia 13-15 tahun yang relatif kecil jumlahnya.

Pembangunannya sudah tuntas dan diharapkan bisa menambah daya tampung paling tidak 431.990 bangku sekolah. Total dana membangun unit sekolah baru di 127 kabupaten/kota pada 2005 Rp325,718 miliar lebih.Khusus untuk pembangunan unit sekolah baru di sebagian wilayah Indonesia Timur, yaitu provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua, pemerintah memperoleh bantuan dari Pemerintah Jerman melalui program Debt Swap II sebanyak 100 unit lengkap dengan meja dan bangku sekolah.

Program untuk sekolah-sekolah tersebut masih dilanjutkan, katanya, pada 2006 ini dengan kegiatan pengadaan buku teks pelajaran, alat bantu pembelajaran dan alat mesin kantor. Seluruhnya, akan diselesaikan pada September mendatang, katanya.Sedangkan, anggaran 2006 ini Depdiknas melanjutkan program tersebut. Antara lain, dengan membangun 468 unit sekolah baru. Membangun 10.000 ruang kelas baru, dan mengembangkan SD-SMP satu atap pada 800 lokasi.

"Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme pembangunan yang berbasis komunitas atau partisipasi masyarakat dan pendanaannya melalui pola blockgrant yang langsung diberikan kepada masyarakat dan sekolah. Pada akhir pelaksanaan kegiatan 2006 ini diharapkan bisa tersedia paling tidak 509.280 bangku sekolah baru," katanya.

Tantangan wajar 9 tahun lainnya bagi sebagian daerah, menurut Mendiknas bawha pendidikan belum menjadi prioritas pembangunan yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran untuk pendidikan yang masih rendah.

Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas, Suyanto mengatakan implementasi program blockgrant untuk meningkatkan akses SMP ini mengalami dua kendala yang perlu memperoleh perhatian, terutama para bupati dan wali kota calon penerima blockgrant.

"Pertama, belum siapnya sejumlah kabupaten/kota untuk melaksanakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan yang berbasis komunitas yang telah disepakati bersama, antara lain penerapan prinsip "zero tolerance for corruption", baik secara finansial maupun tata cara penyelenggaraan program," katanya.

Dalam dua tahun terakhir ini, katanya, terdapat lima kabupaten/kota yang tidak melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, sehingga sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) Ditjen Dikdasmen, Depdiknas menghentikan pembangunan unit sekolah baru dan semua bantuan bagi kabuapten / kota yang bermasalah tersebut sampai semua persoalan dituntaskan lebih dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lima kabupaten yang bermasalah tersebut yakni Kabupaten Bungo Jambi, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halamera Barat, Kabuapten Gowa Sulawesi dan Kabupaten Lampung Utara, katanya.

Kedua, ketidak pastian stake holders di daerah dalam melaksanakan program peningkatan akses SMP ini, antara lain, dalam proses pembentukan organisasi pelaksana kegiatan (komite pembangunan sekolah/panitia pembangunan sekolah) yang memenuhi syarat. Penyediaan tanah yang memenuhi syarat, termasuk proses status kepemilikannya. Proses pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). Proses pelembagaan sekolah dan penetapan kepala sekolah, tambahnya.antara/mim

Monday, June 05, 2006

Mengambil Hikmah dari Gempa Jogja

Senin, 05 Juni 2006 - 08:26:19 WIB
Sedikit meyakini musibah selalu berhubungan dengan azab Allah. Mungkinkah gempa Jogja karena banyaknya orang alim dan cerdik pandai melegitimasi syirik? Baca Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-148

Sabtu (27/5/2006) pagi, saya sedang berbaring di sebuah kamar hotel di kota Banjarnegara, Jawa Tengah. Tiba-tiba, tempat tidur bergoyang cukup keras. Segera saya berlari ke luar. Ternyata sejumlah penghuni hotel– kebanyakan peserta Muswil ICMI Jateng – juga bergegas ke luar hotel, merasakan goncangan yang sama.

Goncangan itu berlangsung sekitar 1 menit. Saya berpikir, goncangan itu berkaitan dengan aktivitas Gunung Merapi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, usai mengisi acara Muswil ICMI Jateng, saya baru sempat menghidupkan pesawat TV. Astaghfirullah! Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun! Peristiwa gempa pagi itu ternyata sebuah peristiwa yang sangat dahsyat. Tayangan-tayangan korban gempa di Jogja dan sekitarnya sungguh mengerikan. Ribuan rumah luluh lantak. Hancur, lebur! Ribuan nyawa melayang.

Hampir semua korban meninggal atau luka-luka akibat tertimpa bangunan. Beberapa hari kemudian tercatat, jumlah korban meninggal melampaui angka 5000 jiwa. Gempa di Jogja dengan kekuatan 5,9 skala richter itu emang sangat dahsyat. Bukan hanya dari segi jumlah korban dan nilai kerusakan. Tapi, juga lokasi gempa yang menimpa sebuah lokasi yang dikenal sebagai pusat budaya, wisata, dan pusat pendidikan di Indonesia.

Gempa Jogja kali ini memang musibah terdahsyat kedua setelah gempa bumi dan gelombang tsunami yang menghajar wilayah Aceh (Ahad, 26 Desember 2004), yang menewaskan lebih dari 200.000 jiwa. “Gempa sudah mulai ke Tanah Jawa, setelah ini mana lagi?” ujar seorang penduduk di Jawa Timur, yang khawatir gempa juga akan menimpa Surabaya dan sekitarnya.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, musibah seperti tiada habis-habisnya menimpa rakyat Indonesia. Sebagian kalangan ‘paranormal’ ada yang mengaitkan masalah ini dengan kepemimpinan nasional yang ‘tidak direstui alam’. Sebagai Muslim, tentu kita punya pandangan lain, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Semua peristiwa yang terjadi tentu seizin Allah SWT. Semua adalah keputusan dan kebijakan Allah SWT.

Seperti halnya tsunami Aceh, gempa Jogja kali ini juga menyisakan pertanyaan: mengapa Jogja? Mengapa tidak Jakarta atau Surabaya? Kita yakin, itu semua rahasia dan kebijakan Allah SWT. Namun, kita sudah diajarkan, bahwa musibah dapat bermakna banyak bagi manusia.

Musibah bisa berarti hukuman, ujian, atau peringatan dari Allah SWT kepada manusia. Bencana tidak pilih-pilih bulu. Manusia yang baik dan buruk juga bisa terkena. Allah SWT sudah mengingatkan, “Dan takutlah kepada fitnah (bencana, penderitaan, ujian) yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah, Allah sangat keras siksanya.” (QS 8:25).

Kita tidak tahu pasti apa hikmah dibalik musibah besar yang ditimpakan Allah kepada saudara-saudara kita di Jogja dan sekitarnya. Yang telah wafat, mereka telah selesai tugas dan masa hidupnya di muka bumi. Mereka kembali kepada al-Khaliq. Mereka akan mempertanggungjawabkan amal perbuatannya. Anak-anak yang meninggal dunia tentu saja bebas dari segala pertanggungjawaban.

Yang penting bagi kita saat ini adalah melakukan introspeksi. Musibah ini justru harusnya menjadi pelajaran bagi yang masih hidup. Bahwa, ternyata, nyawa manusia, dapat dicabut Malaikat Pencabut Nyawa, kapan dan dimana saja. Siapa sangka, mereka yang pagi itu sedang bercengkerama dengan keluarganya, atau sedang tertidur pulas, tiba-tiba, hanya dalam hitungan menit, harus berpisah untuk selamanya.

Bagi kaum muslim, musibah ini bisa dijadikan pelajaran dan segera melakukan perenungan kembali. Mengapa Allah menjatuhkan musibah; merenungkan kembali, makna dan tujuan hakiki dari kehidupan. Manusia diciptakan Allah hanyalah untuk melakukan ibadah kepada Allah (QS 51:56). Jadi, manusia bukan diciptakan untuk berhura-hura, bersenang-senang, dengan melupakan al-Khaliq. Mengingat umur manusia yang begitu terbatas dan singkat, semasa hidup di dunia, maka tidak seyogyanya mereka menghabiskan umurnya untuk berpesta pora, melakukan pekerjaan yang tidak ada gunanya, yang menyebabkan mereka menyesal nanti di Hari Akhir.

Selain itu, kaum Muslim juga mendapatkan tugas khusus, yaitu melanjutkan amanah Risalah Rasulullah saw. Tidak semua manusia ditakdirkan Allah SWT lahir dari keluarga dan lingkungan Muslim. Ada yang dilahirkan di tengah keluarga Kristen, Yahudi, atau atheis, dan dibesarkan di tengah keluarga yang bukan Islam.

Maka, sudah semestinya, kaum Muslim menjalankan tugasnya, menyampaikan risalah Islam kepada umat manusia. Kaum Muslim juga mendapatkan tugas melakukan amar ma’ruf nahi munkar, memerintahkan yang baik dan mencegah kemungkaran. Umat Islam tidak boleh berdiam diri terhadap berbagai kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Karena itu mereka harus berilmu. Mereka tidak boleh bodoh dan bersifat egois. Mereka harus paham, mana yang haq dan mana yang bathil, mana yang benar dan mana yang salah. Setelah tahu, mereka harus berbuat sesuatu untuk memperjuangkan yang haq dan memusnahkan kebatilan. Itulah hakikat hidup bagi seorang Muslim, yaitu memperjuangkan tegaknya kebenaran dan melawan kebatilan.

Rasulullah saw menggambarkan satu masyarakat bagaikan penumpang sebuah kapal. Jika mereka tidak peduli dan membiarkan sebagian penumpang yang melobangi tempat duduknya, maka semua penumpang akan tenggelam. Begitulah masyarakat. Jika mereka membiarkan kemungkaran berlaku di sekitarnya, maka semua akan ditimpa bencana, baik manusia yang berdosa atau yang tidak berdosa.

Ada baiknya kita melakukan introspeksi, sejauh manakah kita semua, kaum Muslim di Jogja dan ditempat-tempat lain, telah menjalankan kewajiban mereka? Kita patut bertanya, apakah bencana Jogja ini merupakan peringatan Allah SWT untuk menyadarkan bangsa Indonesia, dan umat Islam khususnya, agar mereka kembali mengingat Allah.

Allah SWT melalui banyak ayat-ayat Al-Quran telah mengingatkan banyaknya manusia yang akan menyesal di akhirat, karena semasa hidup di dunia tidak memanfaatkan untuk beribadah kepada Allah SWT. Ketika mereka mempunyai fisik yang sehat, gagah, dan cantik, anugerah itu bukannya untuk beribadah kepada Allah, tetapi untuk dipamerkan dan bahkan diumbar auratnya kepada manusia.

Mereka berani menantang Allah dengan mengatakan, bahwa tubuh-tubuh itu adalah milik mutlak mereka, dan karena itu hak mereka untuk memanfaatkan dan mempertontonkannya di hadapan manusia. Mereka menolak aturan Allah dan dengan pongahnya mengatakan, agama tidak berhak mengatur soal pakaian dan tubuh wanita.

Ketika mempunyai akal yang cerdas, kecerdasannya bukan digunakan untuk memahami ayat-ayat Allah dan membimbing umat manusia lainnya untuk menuju jalan Allah. Tetapi, kecerdasannya justru digunakan untuk menyebarkan paham-paham yang keliru dan menjauhkan manusia dari ibadah dan taat kepada Allah. Bahkan, ada yang diberi kesempatan belajar agama di perguruan-perguruan tinggi Islam, tetapi akhirnya justru menentang kebenaran Islam dan menyebarkan paham Pluralisme Agama – yang menyatakan bahwa semua agama adalah benar dan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan. Padahal, paham ini adalah jelas-jelas paham syirik.

Di Jogja, bukan main banyaknya pakar dan ilmuwan yang bergelar doktor, profesor di sejumlah kampus yang menyebarkan dan melegitimasi paham syirik ini. Mereka seolah-olah lupa, bahwa syirik adalah kezaliman besar. Selama ini, banyak manusia yang melestarikan paham syirik.

Dulu, tidak ada kalangan akademisi Muslim atau profesor dalam studi Islam yang membela paham syirik. Sekarang, melalui paham Pluralisme Agama, mereka memberikan legitimasi terhadap paham syirik. Tidak perlu lagi amar ma’ruf nahi munkar, terhadap tindakan syirik, karena semua bentuk ritual agama danPara penyebar paham Pluralisme Agama seperti lupa akan kepercayaan apa pun dikatakan sah dan benar. Padahal, Allah SWT sudah menyatakan, bahwa hanya Islam agama yang diridhai Allah SWT dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah SWT. (QS 3:19,85). Peringatan Allah SWT dalam surat Maryam ayat 88-91: “Dan mereka mengatakan bahwa Allah yang Maha Rahman mempunyai anak. Sungguh, kalian (yang menyatakan seperti itu) telah mendatangkan perkara yang sangat keji. Hampir-hampir langit hancur karena ucapan itu, dan bumi terbelah, dan gunung-gunung runtuh seruntuh-runtuhnya. Karena mereka menuduh Ar-Rahman mempunyai anak.”

Jadi, Allah SWT murka karena dituduh punya anak. Itulah syirik, dan merupakan kezaliman besar. Karena itu, bagaimana mungkin ada cendekiawan dan tokoh agama yang berani membela paham Pluralisme Agama? Kaum Muslim – terutama para tokoh dakwah – perlu menjadikan program pemberantasan syirik sebagai program utama, karena itulah misi utama yang diemban para Nabi. Bagaimana mungkin mereka pembenarkan semua agama, dan tidak mau menjalankan amar makruf nahi munkar, padahal banyak ayat Al-Quran yang menyatakan, bahwa :

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah kemunkaran, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya." (QS at-Taubah:71).

“Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS al-Maidah: 78-79).

Jadi, karena tidak melarang tindakan munkar diantara mereka, maka kaum Bani Israel itu dikutuk oleh Allah. Bagaimana untuk mencegah agar azab Allah SWT tidak menimpa masyarakat? Tidak ada jalan lain kecuali kaum Muslimin harus melaksanakan gerakan amar ma'ruf dan nahi munkar untuk memberantas kemaksiatan yang merajalela tersebut. Sejumlah hadits Nabi saw menceritakan akan datangnya azab Allah jika praktik-praktik kemunkaran dibiarkan merajalela dan kaum Muslimin tidak melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar.

Rasulullah saw bersabda: “Tidaklah dari satu kaum berbuat maksiat, dan diantara mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi dia tidak berbuat itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari sisi-Nya.” (HR Abu Dawud, at-Turmudzi, dan Ibnu Majah).

"Sesungguhnya manusia, jika mereka melihat kemunkaran, sedangkan mereka tidak mengubahnya, maka datanglah saatnya Allah menjatuhkan siksa-Nya secara umum. " (HR Abu Dawud)

Mudah-mudahan kita dapat mengambil hikmah dari musibah gempa Jogja. Kita wajib membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, sekuat tenaga dan kemampuan kita. Dan semoga, gempa Jogja menjadikan kita sadar sebagai hamba Allah. Semoga kita semua tidak termasuk kaum yang tidak mampu mengambil hikmah dari musibah, dan menjadikan kita semakin pongah dan berani menantang ajaran-ajaran Allah SWT. Na’udzubillahi min dzalika. (KL, 2 Juni 2006/hidayatullah.com).

Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Soal Pelecehan Lafaz Allah, Senat IAIN Tunggu Keputusan Depag

Sabtu, 03 Juni 2006 - 15:20:24 WIB
Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya hanya memberi hukuman skorsing 6 bulan terhadap dosennya yang terbukti menginjak-injak lafaz “Allah”. Namun banyak pihak meminta hukumannya lebih berat.

Hidayatullah.com—Meski keputusan rapat Senat IAIN, mengusulkan skorsing selama 6 bulan, namun keputusan terakhir tindak pelecehan agama di kampus itu masih menunggu keputusan dari Departemen Agama Pusat, Jakarta. Sebab keputusan skorsing itu baru bersifat usulan. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Luqman salah seorang staf humas IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah dikonfirmasikan hidayatullah.com, Jum’at (2/6} siang kemarin.

Sebagaimana diketahui, pihak Senat IAIN Sunam Ampel Surabaya dalam SK Rektor In.03.1/HK.00.5/SK/502/P/2006 tanggal 24 Mei 2006 telah memutuskan skorsing selama satu semester kepada salah seorang staf pengajarkan setelah dianggap melakukan tindak pelecehan agama.

Sulhawi Ruba (51), begitu nama panggilan sang dosen, terhitung 24 Mei 2006 lalu, dinyatakan skorsing selama 1 semester atau sekitar enam bulan. Keputusan ini dianggap dari hasil Senat setelah menganggap Sulhawi dinyatakan telah bersalah melakukan pelecehan agama.
Ditanya mengenai tindak lanjut dari pelecehan agama yang terjadi di institusinya, Prof. Dr. Ahmad Zahro, MA, Direktur Pasca sarjana IAIN mengatakan, skorsing selama 1 semester sudah dianggap cukup sebagai wujud pertanggung jawaban pihak Institusi.

“Hendaknya umat Islam memaafkaanya, adapun tentang cara berpikirnya, biarlah Allah yang memutuskannya” ujarnya ketika ditemui hidayatullah.com.

Menginjak Ayat Allah

Sebagaimana diketahui, Sulhawi Ruba, dosen Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya dilaporkan para mahasiswanya ke pihak Senat karena dianggap melakukan pelecehan agama.

Peristiwa ini berawal dari perkuliahan 5 Mei 2006 lalu. Pada saat perkuliaahan Sejarah Peradaban Islam (SPI), di hadapan mahasiswanya ia menerangkan bahwa posisi Al-Qur’an adalah sebagai hasil budaya manusia. “Sebagai budaya, posisi Al-Qur’an tidak berbeda dengan rumput” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai konsekuensi dari pemikirannya, dia kemudian menuliskan lafaz “Allah” dengan tulisan arab di secarik kertas, lalu menginjaknya dengan sepatu. “Al-Qur'an dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak sakralnya” katanya sembari mempraktekkan menginjak lafaz tersebut.

Peristiwa ini tak urung menuai kecaman. Banyak pihak berharap agar kasus seperti itu tak cukup hanya sanksi skorsing. Selain itu, peristiwa ini seakan menjadi justifikasi (pembenaran) terhadap opini di masyarakat akhir-akhir ini tentang IAIN atau UIN yang dianggap banyak melahirkan pengasung paham liberalis-pluralis. [ashar/cha].

Friday, June 02, 2006

Korban Gempa Rela Jadi Penghubung Sukarelawan

Andri siswa SDN I Jarakan, Bantul DIY, membersihkan piala-piala sekolahnya 1/6 ( foto: darmawan )

Klaten-RoL-- Korban gempa bumi di Klaten, Jawa Tengah, merelakan dirinya menjadi penghubung dengan berbagai kelompok relawan dan pihak penyalur bantuan agar aksi kemanusiaan mereka bisa dilaksanakan secara tepat sasaran.

"Kalau ada permintaan untuk mengantar kelompok-kelompok yang mau memberikan bantuan saya berusaha agar bisa merata ke berbagai desa," kata Surip warga Desa Kerten, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten di Klaten, Jumat. Ia mengatakan, dirinya selalu mencari informasi dari masyarakat korban gempa di dusun-dusun kawasan pegunungan Mintorojo --yang membatasi Klaten dengan Kabupaten Sleman, Yogyakarta-- terkait bantuan kemanusiaan yang telah mereka terima hingga saat ini.

Bila ada kelompok masyarakat dari luar daerah itu hendak menyalurkan bantuan secara langsung, kata dia, dirinya berusaha mencari lokasi mana saja yang belum pernah menerima bantuan. "Atau paling tidak warga korban gempa yang berada di lokasi itu baru sedikit menerima bantuan," katanya.

Yadi, warga Sengiran Desa Kerten menyatakan, dirinya menjamin bantuan kemanusiaan dalam berbagai bentuk akan tetap sampai kepada setiap korban. "Meskipun bantuan diberikan ke posko-posko yang didirikan warga di setiap RT, kami jamin segera langsung diterima oleh setiap warga korban gempa," katanya.

Ia mengaku beberapa kali mengantar sejumlah pihak yang hendak memberi bantuan secara langsung kepada para korban. Meskipun hingga saat ini masyarakat setempat masih diliputi suasana prihatin akibat gempa bumi hari Sabtu (27/5), kata dia, mereka memiliki ketabahan dan tidak melakukan penjarahan. "Tidak ada penjarahan di sini, kami menyambut dengan gembira setiap bantuan, apapun bentuknya dan kami siap mendampingi relawan untuk menyalurkan bantuan," katanya. ant/fif

Sementara itu dari New York-- Bencana alam gempa bumi di Yogyakarta yang telah menewaskan lebih dari 6000 orang mendapat perhatian cukup besar dan simpati dari berbagai kalangan di Kanada. Hingga Kamis (1/6) pagi, korban tewas akibat bencana tersebut bertambah menjadi 6.234 orang.

Seluruh korban tewas berasal dari 10 kabupaten di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hampir dua pertiga di antaranya tinggal di Kabupaten Bantul. Sedangkan 1.668 korban tewas lainnya berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pemerintah juga menyebutkan lebih dari 67 ribu rumah rata dengan tanah dan lebih dari 72 ribu rumah lainnya rusak akibat bencana tersebut.(BEY)

Menurut informasi dari KBRI Ottawa, Kamis, sejak terjadinya gempa tektonik pada 27 Mei , banyak warga yang menelepon KBRI untuk menanyakan seputar peristiwa itu dan menyatakan belasungkawa.

"Para penelepon tak hanya WNI yang menanyakan nasib keluarganya yang tinggal di Yogya dan sekitarnya, tetapi juga warga Kanada yang memiliki anggota keluarga yang menurut mereka sedang berlibur di kawasan wisata Borobudur dan Yogyakarta," kata Pelaksana Fungsi Penerangan KBRI Ottawa, Aang Iswayudha.

Meski tidak ada penerangan listrik dan berada di tenda darurat, anak-anak masih mengaji (AP)

Selain itu perhatian juga datang dari kalangan dari pejabat, politisi, tokoh masyarakat dan masyarakat umum setempat yang menyampaikan belasungkawa atas terjadinya bencana tersebut, dan menyatakan akan siap membantu untuk meringankan duka Indonesia.

Simpati tersebut antara lain disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Kanada Peter Gordon Mackay kepada Duta Besar RI untuk Kanada, Djoko Hardono. Dalam sepekan terakhir ini KBRI Ottawa cukup ibuk melayani permintaan wawancara di televisi setempat, seperti CBC TV (Canadian Broadcasting Corporation) dan CBC Radio, Global TV, CFRA News Talk Radio.

Dalam kesempatan tersebut, kata Iswayudha, KBRI menyampaikan perkembangan terakhir tentang berbagai upaya Pemerintah RI dan masyarakat Indonesia dalam masa tanggap darurat pasca gempa. KBRI juga telah membentuk Satgas Tanggap Darurat Bencana Gempa Yogya serta melakukan penggalangan dana secara internal melalui pembukaan rekening khusus. Dari kalangan masyarakat Indonesia di Kanada, penggalangan dana antara lain dilakukan oleh komunitas WNI di Propinsi Quebec serta Perhimpunan Indonesia Kanada (ICC) yang berpusat di Ottawa. ant/fif

Kongres Penulis Internasional Kecam Amerika

Sekitar 450 penulis dari 80 negara menghadiri kongres Internasional berkumpul. Mereka juga mengecam keras politik perang Amerika Serikat

Hidayatullah.com--Sekitar 450 penulis dari 80 negara datang ke Berlin menghadiri kongres internasional organisasi pengarang PEN ke-72. PEN, singkatan dari poets, essayists, novelis. Setiap tahun, organisasi pengarang PEN menggelar konggres internasional. Kali ini Jerman menjadi tuan rumah, yang pertama sejak 2 dekade.

Selama 6 hari, sejak 23 sampai 28 Mei lalu, para penulis puisi, esai dan novel dari berbagai negara berkumpul di Berlin. PEN memperjuangkan kebebasan dalam berkarya dan menentang setiap bentuk kebencian antar ras, antarkelas, dan antarbangsa. Pertemuan tahun ini mengusung tema “menulis dalam dunia yang tak tenang“.

Konggres internasional PEN jarang mendapat sambutan besar, seperti yang sekarang. Bahwa pembukaan dilakukan oleh seorang kepala negara, seperti kali ini oleh Presiden jerman Horst Köhler. Kanselir Angela Merkel, yang selama ini tak menunjukkan kontribusi sedikitpun pada bidang kultur, bersedia menerima para pengarang di kantornya.

Pada pembukaan kongres, para anggota PEN menguraikan panorama perang yang besar dan bersejarah. Pengarang, tidak selalu memainkan peran mendamaikan. Mulai dari jaman Yunani-Romawi, perang dunia hingga konflik-konflik saat ini. Ketua Dewan PEN Jerman misalnya menguraikan skenario pembunuhan yang terbentang dari Balkan sampai Afganistan, dari Kongo hingga Kaukasus.

"Dengan rasa takjub dan kecemasan yang terus membesar, kita menyadari saat ini, bahwa perang agama, seperti yang kita alami di abad 16 dan 17, bukan hanya terjadi di masa lalu, seperti yang selama ini kita percayai dengan buru-buru. Bukan hanya kelompok fanatik dalam Islam, tapi juga Kristen, Yahudi dan Hindu yang dewasa ini mengumandangkan perang suci dengan api dan pedang, untuk membersihkan dunia dari orang-orang tak beriman," ujar Johano Strasser.

Pada acara pembukaan peraih penghargaan Nobel Sastra Günter Grass menyampaikan analisa konflik yang meruncing untuk perkembangan politik setelah berakhirnya perang dingin. Penulis kondang Jerman itu menghakimi politik perang ala Amerika.

"Saat ini kita hanya tidak berdaya menghadapi kekuatan adidaya, yang dalam pencarian untuk menemukan musuh baru. Untuk dipersalahkan, karena –tengok saja bin Ladin- terorisme yang berkembang ingin ditaklukkan dengan senjata. Namun perang yang diinginkan kekuatan itu dan yang mengabaikan hukum dunia yang beradab malah mendorong timbulnya teror dan tidak bisa mengakhirinya," ujarnya.

Di tingkat internasional, organisasi pengarang PEN memperluas jaringannya. Baru-baru ini didirikan dewan baru PEN di Pretoria, Afrika Selatan. Jaringan di kawasan Amerika Latin dan Asia juga akan diperkuat.[dwwd/cha]

"PDS dan Syariah-Fobia"

Sikap 'Islamophobia' ditunjukkan kalangan Kristen saat protes anggota Partai Damai Sejahtera terhadap sejumlah Perda yang benuansa syariat Islam. Baca Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-147

Harian Republika (17/5/2006) memberitakan protes anggota DPR dari Partai Damai Sejahtera (PDS), Konstan Ponggawa, terhadap pemberlakuan sejumlah Perda yang benuansa syariat Islam. “Kami melihat adanya kesalah-pahaman nasional yang harus segera diperbaiki,” kata Konstan Ponggawa. Ia menilai, perda-perda semacam itu sebagai inkonstitusional dan bertentangan dengan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kaum Kristen di Indonesia seperti tiada henti untuk mempersoalkan pemberlakuan syariat Islam di Indonesia. Sebaliknya, mereka tidak mempersoalkan diterapkannya hukum kolonial/Barat yang sebenarnya banyak bertentangan dengan ajaran agama mereka sendiri.
Mereka sibuk menyoal, mengapa umat Islam hendak menjalankan syariat Islam, tetapi mereka tidak menyoal, mengapa ajaran-ajaran dan hukum Bibel tidak dijalankan di Indonesia.

Ambillah kasus hukum tentang zina. Bukan hanya Islam yang memandang zina sebagai satu bentuk kejahatan. Berbagai ayat dalam Bibel pun menjelaskan tentang kejahatan zina. Sayangnya, hegemoni pikiran - sekular - atau keinginan untuk menjauhkan kaum Muslim dari agamanya - terlalu mendominasi pikiran sebagian kalangan Kristen. Ketika tercium ada ‘bau hukum Islam’ dalam RUU-APP – khususnya dalam pasal-pasal tentang perzinahan -- sebuah majalah (edisi 6-12 Oktober 2003), menampilkan Laporan Utama dengan judul“Rancangan KUHP: KITAB YANG SEMAKIN MENAKUTKAN”.
Tentang pasal-pasal Zina dalam RUU KUHP ini dikomentari: “Makna zina dalam RUU KUHP diperluas, membuka peluang aparat ke ruang pribadi. AROMA HUKUM ISLAM, MINUS SANKSI.”

Salah satu Perda yang banyak dipersoalkan oleh kalangan Kristen dan liberal di Indonesia adalah PerdaKota Tangerang yang memberlakukan larangan pelacuran di daerahnya. Perda ini jelas bukan seratus persenmengadopsi syariat Islam, tetapi sudah menuai banyak protes. Soal zina dalam Islam sudah jelas. Pelakunyaharusnya diganjar hukuman berat, hukum rajam atau cambuk 100 kali. Jika Perda larangan pelacuran semacam ini yang dipersoalkan PDS, alangkah naifnya. Sebab, ajaran Yahudi dan Kristen sendiri sebenarnya juga menolak perzinahan.

Dalam konsep Bibel, perbuatan zina dipandang sebagai kejahatan yang sangat berat. Hukuman bagi pezina adalah hukuman mati, dengan cara dilempari batu sampai mati. Beberapa jenis perzinaaan di antaranya malah dihukum dengan dibakar hidup-hidup. (Lihat, Kitab Ulangan 22:20-22). Kitab Imamat 20:8-15 jugamenjelaskan, bahwa berbagai bentuk dan jenis perbuatan zina, semuanya wajib dihukum mati. Bahkan, pezina dengan binatangpun, harus dihukum mati, termasuk binatangnya harus dibunuh juga.

Encyclopedia Talmudica menjelaskan tentang hukuman mati bagi pezina: “For it says, “And the man whocommits adultery and the adulteress shall be put to death.” (Lev. 20:10) (Lihat, Encyclopedia Talmudica, (Jerusalem, Talmudic Encyclopedia Pbl. Ltd., 1978), Vol. III, hal. 202-204. Poin ketujuh dari ‘The Ten Commandments’ kaum Yahudi adalah “Thou shalt not commit adultery”; “janganlah kamu mengerjakan zina”.

Jadi, sesungguhnya, zina adalah musuh Islam, Kristen, Yahudi. Aneh sekali jika kaum Kristen justru menentang peraturan yang melarang, mencegah, atau membatasi perzinahan di tengah masyarakat. Aneh, jika hanya karena ‘syariah-fobia’ mereka justru mendukung hukum-hukum Barat yang memberi kelonggaran terhadap tindakan zina. Upaya Penjajah Logika yang membenturkan syariah Islam dengan NKRI adalah logika yang sangat tidak masuk akal dana-historis. Sebelum penjajah Kristen Belanda masuk ke Indonesia, syariat Islam sudah diterapkan berbagai wilayah di Indonesia. Dalam disertasinya di Universitas Indonesia, Dr. Rifyal Ka’bah mencatat, bahwa sebelum kedatangan penjajah Belanda, Islam telah memperkenalkan tradisi hukum baru di Indonesia.

Ia menawarkan dasar-dasar tingkah laku sosial baru yang lebih sama rata dibanding dengan yang berlaku sebelumnya. Disamping itu, Islam juga menyumbangkan konsepsi baru di bidang hukum untuk Indonesia. Ia telah mengubah ikatan yang bersifat kesukuan dan kedaerahan menjadi ikatan yang bersifat universal.

Mengutip Daniel S. Lev, Islam telah membentuk sebuah konsepsi sosial-politik supralokal sebelum Belanda dapat menyatukan Nusantara dalam sebuah administrasi pemerintahan.

Sebuah buku yang ditulis F.V.A. Ridder de Stuers, Gedenkschrift van den Orloog op Java (1847), mengisahkan memoar seorang Letnan Kolonel Belanda yang menulis, bahwa Perang Diponegoro (1825-1830) sebenarnya adalah perjuangan menegakkan hukum Islam bagi orang Jawa.

Kepada William Stavers, ketua delegasi Belanda yang datang ke pedalaman Salatiga, Kyai Mojo menyampaikan pesan, bahwa Pangeran Diponegoro mencitakan hukum Islam seluruhnya berlaku untuk orang Jawa. Persengketaan orang Jawa dengan orang Eropa diputus menurut hukum Islam. Sedangkan persengketaan antar orang Eropa diselesaikan dengan hukum Eropa.

Sejak zaman VOC, Belanda pun mengakui hukum Islam di Indonesia. Dengan adanya Regerings Reglemen, mulai tahun 1855 Belanda mempertegas pengakuannya terhadap hukum Islam di Indonesia. Pengakuan ini diperkuat lagi oleh Lodewijk Willem Christian yang mengemukakan teori ‘receptio in complexu’. Teori ini pada intinya menyatakan, bahwa untuk orang Islam berlaku hukum Islam. Hingga abad ke-19, teori ini masih berlaku.

Snouck Hurgronje mulai mengubah teori ini dengan teori ‘receptie’, yang menyatakan, hukum Islam baru diberlakukan untuk orang Indonesia, bila diterima oleh hukum adat. Pakar hukum adat dan hukum Islam UI, Prof. Hazairin menyebut teori ‘receptie’ Snouck Hurgronje ini sebagai ‘teori Iblis’. (Lihat, Dr. Rifyal Ka’bah,Hukum Islam di Indonesia (Jakarta: Yarsi, 1999).

Jadi, sejak zaman penjajahan, upaya untuk menghapus hukum Islam dari bumi Indonesia memang sangat gencar dilakukan oleh kaum penjajah Kristen Belanda dan kaki tangannya di Indonesia. Dan itu mudah dimengerti, karena ketakutan yang membabi buta terhadap hukum Islam.

Setiap upaya kaum Muslim untuk memberlakukan hukum Islam selalu dilihat sebagai ancaman eksistensi kaum penjajah. Alb C. Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap) dan OJH Graaf van Limburg Stirum, menyatakan, “Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan Belanda… Kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan.”Strategi misi? Pada 18 Agustus 1945, Piagam Jakarta memang digagalkan. Tetapi, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan kembali kesatuan Piagam Jakarta dengan UUD 1945. Sebagai contoh, penjelasan atas Penpres 1/1965 tentang Pencegahan Penyalah gunaan dan/atau Penodaan Agama, dibuka dengan ungkapan: “Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 yang menetapkan Undang- undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia ia telah menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.”

Dalam Peraturan Presiden No 11 tahun 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), juga dicantumkan pertimbangan pertama: “bahwa sesuai dengan Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945, yang mendjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut…”.

Jadi, para pendiri dan pemimpin bangsa ini, sejak dulu sudah maklum, dimana posisi Piagam Jakarta, yang menyatakan: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Piagam Jakarta bukanlah ‘penyakit’ yang harus dibuang dan dilupakan, tetapi merupakan satu rangkaian denganKonsitusi.

Dalam sistem hukum nasional – yang definisinya masih terus menjadi perdebatan -- kedudukan hukum Islam juga sudah cukup jelas. Di Indonesia, menurut Prof. Daud Ali, kini berlaku empat sistem hukum, yaitu (1) hukum adat, (2) hukum Islam (3) hukum Barat konstitusional, dan (4) common law.

Karena itu, sikap ‘fobia’ (ketakutan yang membabi buta) terhadap syariah yang ditampilkan oleh PDS dan sejenisnya sebenarnya terbukti selama ini terlalu berlebihan. Sebagai partai Kristen, seyogyanya PDS lebih sibuk memperjuangkan aspirasinya, agar ajaran dan hukum Kristen bisa diterapkan buat orang Kristen.

Itu lebih baik, ketimbang sibuk menghalang-halangi orang Islam menjalankan ajaran agamanya. Sikap ‘Islamo-fobia’ PDS yang berlebihan itu mengingatkan kaum Muslim pada Ayat al-Quran: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka jahannam orang-orang kafir itu akan dikumpulkan." (QS Al Anfal:36).

Dalam Tafsir al-Azhar, Prof. Hamka memberi penjelasan tentang ayat tersebut: "Perhatikanlah betapa di zaman sekarang, orang-orang menghambur-hamburkan uang berjuta-juta dolar tiap tahun, bahkan tiap bulan, untuk menghalang-halangi jalan Allah yang telah dipegang teguh oleh kaum Muslimin. Perhatikanlah betapa zending dan misi Kristen dari negara-negara Barat memberi belanja penyebaran agama Kristen ke tanah-tanah dan negeri-negeri Islam.

Diantara penyebaran Kristen dan penjajahan Barat terdapat kerjasama yang erat guna melemahkan keyakinan umat Islam kepada agamanya. Sehingga ada yang berkata bahwa, meskipun orang Islam itu tidak langsung menukar agamanya, sekurang-kurangnya bila mereka tidak mengenal agamanya lagi, sudahlah suatu keuntungan besar bagi mereka.” (Depok, 30 Mei 2006/hidayatullah.com).
=====
Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini adalah kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Thursday, June 01, 2006

Sultan HB X Minta Truk Bantuan Logistik Dikawal TNI/Polri

Yogyakarta-RoL-- Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan adanya penjarahan terhadap bantuan logistik untuk para korban gempa di tengah jalan.

Karena itu, ia meminta agar setiap truk yang mengangkut bantuan logistik bagi para korban gempa dikawal jajaran TNI/Polri, guna mengantisipasi kemungkinan dijarah orang. "Dalam rapat Satkorlak Penanggulangan Bencana DIY sudah diputuskan akan dilakukan pengawalan terhadap setiap truk atau kendaraan angkutan bahan logistik untuk pengungsi korban bencana gempa," ujar dia yang juga Ketua Satkorlak Penanggulangan Bencana (PB) DIY di Kepatihan Yogyakarta, Rabu.

Permintaan Sultan HB X itu langsung ditindaklanjuti di lapangan, sehingga kini setiap truk yang mengangkut bantuan logistik yang keluar dari Posko Satkorlak PB di Kepatihan Yogyakarta dikawal oleh polisi maupun anggota TNI.

Dengan demikian, upaya untuk melakukan penjarahan terhadap bantuan logistik dapat dihindari, dan bantuan bisa langsung ke tempat tujuan yaitu para pengungsi atau korban bencana gempa yang ada di wilayah DIY.

Ia mengatakan semestinya tidak ada penjarahan distribusi bantuan logistik pengungsi, jika semua menyadari bahwa yang lainnya juga belum memperoleh bantuan logistik. "Saya minta penjarahan bantuan logistik dihentikan, mereka yang sudah memperoleh bantuan hendaknya memberikan kesempatan warga lain yang belum memperoleh bantuan," sambungnya.

Pada kesempatan itu Sultan mengingatkan bahwa pasca gempa diindikasikan sudah banyak orang dari luar daerah yang masuk Yogyakarta dan berada di lokasi bencana. Pihaknya bukan menuduh mereka yang melakukan penjarahan maupun tindak pencurian harta benda milik korban yang ditinggalkan, jadi jangan salah paham dalam masalah ini.

"Karena itu saya berharap agar tidak hanya aparat keamanan yang menjaga, tapi perlu peran warga sendiri untuk menjaga lingkungannya dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan adanya musibah ini," katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Departemen Kehutanan Ir Tri Wibowo mengatakan polisi kehutanan (Polhut) siap membantu aparat kepolisian mengamankan aksi pencurian terhadap harta benda milik korban bencana gempa yang saat ini masih ditinggalkan di reruntuhan rumahnya.

"Kami siap membantu pengamanan dengan melakukan patroli keliling desa atau kampung di wilayah yang dilanda bencana," ujar dia yang didampingi Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Dephut Ir Broto Hadi di Yogyakarta.

Mengenai upaya memberi bantuan bagi para korban bencana gempa di DIY dan Jateng, ia mengatakan masa tanggap darurat bencana ini pihaknya menerjukan Manggala Agni dan Polisi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI. Mereka siap membantu penanganan korban bencana yang ada di DIY dan Jateng dengan mengerahkan 150 personil Polisi Kehutanan, 22 mobil serta puluhan sepedamotor.

Tugas Manggala Agni dan Polhut adalah membantu evakuasi dan penyelamatan, pengamanan harta benda milik warga masyarakat yang menjadi korban bencana, mendistribusikan bantuan logistik serta siap membantu Patroli keliling yang dilakukan Polri demi keamanan harta benda yang masih berada di bawah reruntuhan bangunan.

Disamping itu, juga membantu mendistribusikan bantuan lain, dan Posko Bencana Departemen Kehutanan juga membuat lima dapur umum yang tersebar di berbagai tempat, yaitu di Kabupaten Bantul dan Klaten. Saat ini akan dibangun lagi enam dapur umum di kedua daerah tersebut di enam titik.

Ketika ditanya berapa lama Manggala Agni dan Polhut membantu pemulihan di lokasi bencana, Tri Wibowo menjelaskan mereka akan ditugaskan hingga 10 hari ke depan. Disamping itu, untuk rekonstruksi, tim ini juga siap dikerahkan dengan bimbingan Menteri Kehutanan dan dari Satkorlak PB DIY dan Jateng, sambungnya. antara/abi

Sementara itu, Metrotvnews.com, Yogyakarta menginformasikan bahwa Pemerintah mengumumkan korban tewas akibat gempa bumi berkekuatan 5,9 skala Righter di Yogyakarta dan Jawa Tengah, 27 Mei silam. Hingga Kamis (1/6) pagi, korban tewas akibat bencana tersebut bertambah menjadi 6.234 orang.

Seluruh korban tewas berasal dari 10 kabupaten di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hampir dua pertiga di antaranya tinggal di Kabupaten Bantul. Sedangkan 1.668 korban tewas lainnya berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pemerintah juga menyebutkan lebih dari 67 ribu rumah rata dengan tanah dan lebih dari 72 ribu rumah lainnya rusak akibat bencana tersebut.(BEY)

MENCEGAH UPAYA SEKULARISASI PANCASILA

Oleh: K.H Ma'ruf Amin Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan ...