Ads

Monday, June 05, 2006

Soal Pelecehan Lafaz Allah, Senat IAIN Tunggu Keputusan Depag

Sabtu, 03 Juni 2006 - 15:20:24 WIB
Rektorat IAIN Sunan Ampel Surabaya hanya memberi hukuman skorsing 6 bulan terhadap dosennya yang terbukti menginjak-injak lafaz “Allah”. Namun banyak pihak meminta hukumannya lebih berat.

Hidayatullah.com—Meski keputusan rapat Senat IAIN, mengusulkan skorsing selama 6 bulan, namun keputusan terakhir tindak pelecehan agama di kampus itu masih menunggu keputusan dari Departemen Agama Pusat, Jakarta. Sebab keputusan skorsing itu baru bersifat usulan. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Luqman salah seorang staf humas IAIN Sunan Ampel Surabaya setelah dikonfirmasikan hidayatullah.com, Jum’at (2/6} siang kemarin.

Sebagaimana diketahui, pihak Senat IAIN Sunam Ampel Surabaya dalam SK Rektor In.03.1/HK.00.5/SK/502/P/2006 tanggal 24 Mei 2006 telah memutuskan skorsing selama satu semester kepada salah seorang staf pengajarkan setelah dianggap melakukan tindak pelecehan agama.

Sulhawi Ruba (51), begitu nama panggilan sang dosen, terhitung 24 Mei 2006 lalu, dinyatakan skorsing selama 1 semester atau sekitar enam bulan. Keputusan ini dianggap dari hasil Senat setelah menganggap Sulhawi dinyatakan telah bersalah melakukan pelecehan agama.
Ditanya mengenai tindak lanjut dari pelecehan agama yang terjadi di institusinya, Prof. Dr. Ahmad Zahro, MA, Direktur Pasca sarjana IAIN mengatakan, skorsing selama 1 semester sudah dianggap cukup sebagai wujud pertanggung jawaban pihak Institusi.

“Hendaknya umat Islam memaafkaanya, adapun tentang cara berpikirnya, biarlah Allah yang memutuskannya” ujarnya ketika ditemui hidayatullah.com.

Menginjak Ayat Allah

Sebagaimana diketahui, Sulhawi Ruba, dosen Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya dilaporkan para mahasiswanya ke pihak Senat karena dianggap melakukan pelecehan agama.

Peristiwa ini berawal dari perkuliahan 5 Mei 2006 lalu. Pada saat perkuliaahan Sejarah Peradaban Islam (SPI), di hadapan mahasiswanya ia menerangkan bahwa posisi Al-Qur’an adalah sebagai hasil budaya manusia. “Sebagai budaya, posisi Al-Qur’an tidak berbeda dengan rumput” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai konsekuensi dari pemikirannya, dia kemudian menuliskan lafaz “Allah” dengan tulisan arab di secarik kertas, lalu menginjaknya dengan sepatu. “Al-Qur'an dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak sakralnya” katanya sembari mempraktekkan menginjak lafaz tersebut.

Peristiwa ini tak urung menuai kecaman. Banyak pihak berharap agar kasus seperti itu tak cukup hanya sanksi skorsing. Selain itu, peristiwa ini seakan menjadi justifikasi (pembenaran) terhadap opini di masyarakat akhir-akhir ini tentang IAIN atau UIN yang dianggap banyak melahirkan pengasung paham liberalis-pluralis. [ashar/cha].

No comments:

MENCEGAH UPAYA SEKULARISASI PANCASILA

Oleh: K.H Ma'ruf Amin Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan ...