Senin, 05 Juni 2006 20:39:00
Jakarta-RoL-- Depdiknas mentargetkan melalui pembangunan unit sekolah baru (USB) SMP, penambahan ruang kelas baru (RKB) SMP, serta pembangunan SD-SMP Satu Atap setiap tahun diharapkan dapat menampung rata-rata 400 ribu hingga 500 ribu tambahan siswa baru SMP pada setiap tahun pelajaran.
Untuk tahun ajaran 2006/2007 Depdiknas menyiapkan sedikitnya 431.990 bangku sekolah tambahan untuk mendorong program wajib belajar 9 tahun, kata Mendiknas Bambang Sudibyo usai menyaksikan serah terima Unit Sekolah Baru (USB) 2005 dan Pencanangan Program Block Grant USB 2006 di Jakarta, Senin.
Sementara itu, data Depdiknas menyebutkan saat ini sebanyak 1,9 juta anak usia 13-15 tahun belum tertampung di sekolah akibat faktor ekonomi, sosial budaya, dan geografis."Hal tersebut menjadi salah satu penghambat suksesnya program wajib belajar 9 tahun yang harus tuntas pada 2008/2009," kata Mendiknas Bambang Sudibyo.
Ia mengatakan, pada anggaran 2005 lalu Depdiknas membangun 291 unit sekolah baru di daerah-daerah yang angka partisipasi kasar (APK) untuk bersekolah masih rendah, yakni di bawah 80 persen. Termasuk juga membangun 9.233 ruang kelas baru untuk menambah daya tampung SMP dan membangun SD-SMP satu atap di 358 lokasi di daerah terpencil dan terpencar penduduknya dengan anak usia 13-15 tahun yang relatif kecil jumlahnya.
Pembangunannya sudah tuntas dan diharapkan bisa menambah daya tampung paling tidak 431.990 bangku sekolah. Total dana membangun unit sekolah baru di 127 kabupaten/kota pada 2005 Rp325,718 miliar lebih.Khusus untuk pembangunan unit sekolah baru di sebagian wilayah Indonesia Timur, yaitu provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua, pemerintah memperoleh bantuan dari Pemerintah Jerman melalui program Debt Swap II sebanyak 100 unit lengkap dengan meja dan bangku sekolah.
Program untuk sekolah-sekolah tersebut masih dilanjutkan, katanya, pada 2006 ini dengan kegiatan pengadaan buku teks pelajaran, alat bantu pembelajaran dan alat mesin kantor. Seluruhnya, akan diselesaikan pada September mendatang, katanya.Sedangkan, anggaran 2006 ini Depdiknas melanjutkan program tersebut. Antara lain, dengan membangun 468 unit sekolah baru. Membangun 10.000 ruang kelas baru, dan mengembangkan SD-SMP satu atap pada 800 lokasi.
"Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mekanisme pembangunan yang berbasis komunitas atau partisipasi masyarakat dan pendanaannya melalui pola blockgrant yang langsung diberikan kepada masyarakat dan sekolah. Pada akhir pelaksanaan kegiatan 2006 ini diharapkan bisa tersedia paling tidak 509.280 bangku sekolah baru," katanya.
Tantangan wajar 9 tahun lainnya bagi sebagian daerah, menurut Mendiknas bawha pendidikan belum menjadi prioritas pembangunan yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran untuk pendidikan yang masih rendah.
Sementara itu, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdiknas, Suyanto mengatakan implementasi program blockgrant untuk meningkatkan akses SMP ini mengalami dua kendala yang perlu memperoleh perhatian, terutama para bupati dan wali kota calon penerima blockgrant.
"Pertama, belum siapnya sejumlah kabupaten/kota untuk melaksanakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan yang berbasis komunitas yang telah disepakati bersama, antara lain penerapan prinsip "zero tolerance for corruption", baik secara finansial maupun tata cara penyelenggaraan program," katanya.
Dalam dua tahun terakhir ini, katanya, terdapat lima kabupaten/kota yang tidak melaksanakan prinsip-prinsip tersebut, sehingga sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) Ditjen Dikdasmen, Depdiknas menghentikan pembangunan unit sekolah baru dan semua bantuan bagi kabuapten / kota yang bermasalah tersebut sampai semua persoalan dituntaskan lebih dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lima kabupaten yang bermasalah tersebut yakni Kabupaten Bungo Jambi, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halamera Barat, Kabuapten Gowa Sulawesi dan Kabupaten Lampung Utara, katanya.
Kedua, ketidak pastian stake holders di daerah dalam melaksanakan program peningkatan akses SMP ini, antara lain, dalam proses pembentukan organisasi pelaksana kegiatan (komite pembangunan sekolah/panitia pembangunan sekolah) yang memenuhi syarat. Penyediaan tanah yang memenuhi syarat, termasuk proses status kepemilikannya. Proses pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). Proses pelembagaan sekolah dan penetapan kepala sekolah, tambahnya.antara/mim
Kolom ini berisikan artikel-artikel dari berbagai sumber, yang Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Jika ada pihak-pihak yang merasa keberatan artikelnya dimuat dalam kolom ini, akan segera kami hapus. Namun sebaliknya, anda dipersilahkan meng-copy dan/atau menyebar-luas-kan informasi dalam kolom ini. Semoga Hari Ini Anda Bisa Bermanfaat Bagi Diri Anda Sendiri dan Bagi Orang Disekitar Anda. Insya Allah
Ads
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
MENCEGAH UPAYA SEKULARISASI PANCASILA
Oleh: K.H Ma'ruf Amin Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan ...
-
BEIJING - Tang Shuquan merupakan pria berkacamata dengan wajah yang normal. Namun pria itu sanggup melipat wajahnya hingga hidung Tang...
-
JIL (Jaringan Islam Liberal) kembali tertangkap basah melakukan penipuan terhadap umat Islam. Ceritanya dimulai ketika saya me- reply koment...
No comments:
Post a Comment