Ads

Monday, April 02, 2007

Singapura dan Isu Uang Haram dari Indonesia

Sabtu, 31 Maret 2007
Pemerintah Singapura ’tersengat’ dengan isu pencucian uang haram asal Indonesia. Diperkirakan, 55.000 orang superkaya di Singapura adalah orang Indonesia

Hidayatullah.com--Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Lim Hng Kiang menegaskan bahwa reputasi negaranya sebagai pusat pelayanan jasa keuangan dunia tidak ingin dikorbankan dengan menampung uang hasil pencucian (money laundering), penyelundupan atau dari kegiatan illegal lainnya.

"Kami tidak ingin uang kotor (dirty money)," katanya di depan sejumlah wartawan Indonesia yang melakukan pers tour di Singapura, Rabu (28/03).

Menurut dia, tidak ada untungnya bagi Singapura untuk menampung uang dari hasil kegiatan illegal di Indonesia, karena Singapura, menjadi salah satu negara yang memiliki kelebihan dalam pelayanan jasa keuangan antara lain karena dinilai bebas dari praktek-praktek korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

"Berapa kami bisa kumpulkan uang dari pelaku kejahatan di Indonesia, sepuluh juta dolar?" ujarnya balik bertanya seraya meyebutkan bahwa perputaran uang dari kegiatan pelayanana jasa keuangan (resmi-red) di negaranya mencapai 750 juta dolar Singapura.

Lim Hng Kiang menjamin bahwa praktek-praktek semacam itu tidak mungkin terjadi di negaranya mengingat bahwa reputasi lembaga keuangan di Singapura bisa disejajarkan dengan lembaga-lembaga keuangan terkemuka di dunia seperti Federal Reserve di Amerika Serikat atau lembaga-lembaga keuangan di Swiss.

Ia juga menyambut gembira rencana dilanjutkannya pembahasan perjanjian ektradisi antara Indonesia dan Singapura. "Setelah ditandatangani, tentunya kami akan mematuhi kesepakatan itu," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa negaranya tidak bisa begitu saja menangkap atau menyerahkan para tersangka pelaku kejahatan yang diminta oleh pemerintah Indonesia sejauh tidak ditemukan bukti-bukti bahwa mereka melanggar hukum Singapura.

Ditempat terpisah, sehari sebelumnya, Menlu Singapura George Yeo juga menyatakan bahwa walaupun belum bisa mengkonfirmasikan tanggalnya, telah dicapai kesepakatan dengan pihak Indonesia untuk secepatnya melanjutkan pembahasan perjanjian ektradisi dan pakta kerjasama pertahanan yang mandeg sejak tiga tahun lalu.

Terbesar
Pada bagian lain, Lim Hng Kiang mengemukakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara mitra dagang penting Singapura yang menduduki tempat kelima dengan nilai perdagangan pada 2006 mencapai 62,9 juta dolar Singapura, terdiri dari 23,4 juta dolar impor dan 39,5 juta dolar ekspor.

Dari Indonesia, Singapura antara lain mengimpor karet dan minyak kelapa sawit dan sebaliknya mengekspor antara lain peralatan teknologi tinggi, elektronika dan bahan kimia.

Dimasa mendatang, lanjutnya, Singapura juga ingin bekerjasama dengan Indonesia khususnya di bidang bioenergi khususnya pengembangan minyak jarak. Sejumlah pengusaha dari Eropa yang bergerak dalam pemrosesan minyak jarak, menurut menteri, juga sudah menyatakan minatnya untuk beroperasi di Singapura.

Di sektor investasi, pada 2005 Singapura tercatat sebagai penanam modal asing terbesar di Indonesia dan pada periode antara Januari sampai Oktober 2006, menduduki tempat kedua setelah Malaysia.

Pada 2004, tercatat 659 perusahaan Singapura yang beroperasi di Indonesia.

Namun demikian, mengingat semakin ketatnya persaingan untuk menarik modal asing, Lim Hng Kiang berharap agar Indonesia memperbaiki iklim usaha antara lain di bidang kepabeanan, perburuhan dan keamanan.

Menurut dia, negara-negara lain terutama China dengan gencar-gencarnya terus memperbaiki diri dan mengembangkan berbagai zona kawasan industri guna menarik para investor asing, begitu pula dengan pendatang baru, Vietnam yang juga terus berbenah diri.

Singapura, sambungnya, juga ikut membantu Indonesia mengembangkan kawasan Batam, Bintan dan Karimun di Popinsi Kepulauan Riau menjadi Zona Ekonomi Khusus. Sejumlah menteri kedua negara yang duduk dalam Komisi Bersama pengembangan wilayah itu, tutur Lim Hng Kiang, telah melakukan pertemuan empat kali, menunjukkan keseriusan para petinggi kedua negara mewujudkan hal itu.

Mengenai kerjasama antar ASEAN, sambungnya, difokuskan untuk mewujudkan Zona Perdagangan Bebas ASEAN pada 2015 yang ditandai dengan liberalisasi arus barang dan modal serta tenaga kerja.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura itu menambahkan bahwa berdasarkan realitas yang ada saat ini, rencana pemberlakukan satu mata uang ASEAN agaknya belum bisa diwujudkan sampai 2015.

Superkaya Indonesia

Sebuah laporan yang disampaikan firma investasi, Merrill Lynch dan Capgemini, baru-baru lalu menyebutkan, bahwa sepertiga orang superkaya di Singapura adalah orang Indonesia.

Dari 55.000 orang superkaya di Singapura atau biasa disebut high networth individuals dengan total kekayaan sekitar US$260 milar, 18.000-nya merupakan orang Indonesia. Dana orang Indonesia dari golongan ini yang mengendap di negara tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$87 miliar atau setara dengan Rp791 triliun.

Pemerintah Singapura tersengat ketika dituding menjadi sarang persembunyian para ”konglomerat hitam” dari Indonesia. Karena itu, pihak Singapura mendorong agar perjanjian ekstradisi segera disepakati kedua negara.

Belum adanya perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura menimbulkan kecurigaan masyarakat Indonesia terhadap niat baik negara kota itu dalam memberantas korupsi dan kejahatan. Sebab, sejauh ini banyak penjahat, terutama yang berurusan dengan ekonomi, masih bisa bersembunyi di Singapura.

Menurut catatan, sejumlah buron kasus korupsi yang membawa uang ratusan juta dolar AS itu antara lain, Sudjiono Timan (terpidana 15 tahun dalam kasus korupsi dana BPUI), Maria Pauline Lumowa (pembobol BNI), Nader Taher (terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri), serta Bambang Soetrisno (kasus BLBI Bank Surya)

Selain itu, terdapat beberapa bankir yang masih menjadi buron, seperti Irawan Salim (tersangka kasus Bank Global), Agus Anwar (tersangka BLBI Bank Pelita), Atang Latief (kasus BLBI Bank Bira), Lydia Mochtar (kasus BLBI Bank Tamara), dan Sjamsul Nursalim (korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia). [cha, berbagai sumber]

No comments:

MENCEGAH UPAYA SEKULARISASI PANCASILA

Oleh: K.H Ma'ruf Amin Maklumat ke-Indonesia-an yang digagas oleh sejumlah orang dalam simposium nasional di Fisip UI yang lalu, dengan ...